Kode Etik Internal Perusahaan Pers
- Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Garudapos.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
- Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Garudapos.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Garudapos.com melalui surat elektronik ke: garudapos.redaksi@gmail.com
- Wartawan Garudapos.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Garudapos.com
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Garudapos.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: garudapos.redaksi@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT Garuda Multi Global dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.